Peredaran Sabu 1 Kg Terbongkar, Pemesannya Ternyata Napi
jpnn.com - NUNUKAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan menangkap T dan N karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu akhir pekan kemarin. Dari dua tersangka itu, polisi berhasil menyita sabu seberat satu kilogram.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, kedua tersangka ternyata menunjuk salah seorang wanita berinisial Y (35) yang belakangan diketahui merupakan pengedar sabu di Balikpapan dan Samarinda.
Kasatnarkoba Iptu M Hasan menjelaskan, sebelum tersangka ditangkap, pihaknya mendapatkan informasi dari salah seorang informan. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya mengetahui bakal terjadi penyelundupan sabu dari Tawau, Malaysia menuju Balikpapan.
“Setelah kami lakukan pengintaian, kemudian mereka menuju hotel di Balikpapan. Di sana, kami kemudian melakukan penggerebekan,” ujar M Hasan kepada media ini.
“Setelah kami amankan, kami kemudian menggali dan terus memeriksa T dan N. Ternyata terkuak bahwa pemesan sabu dimaksud merupakan salah seorang narapidana sabu di Lapas Makassar,” jelas Hasan. (dia/jos/jpnn)
NUNUKAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan menangkap T dan N karena memiliki narkoba jenis sabu-sabu akhir pekan kemarin. Dari dua tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi