Peredaran Sabu Dikendalikan Napi LP Banceuy
Kamis, 30 Juni 2011 – 09:42 WIB
BANDUNG- -Jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji Lapas, kembali diungkap polisi. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung meringkus, AE, 24, kurir sabu-sabu yang diatur oleh seorang tahanan di LP Narkotika Banceuy. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sabu seberat 76,3 gram atau senilai Rp150juta. Togi mengaku saat tersangka digeledah, terdapat delapan paket kecil sabu dan sebuah paket besar. Barang haram tersebut disembunyikan tersangka di dalam sebuah tas selendang berwarna hitam. "Tersangka juga menyembunyikan 45 paket kecil sabu dan satu paket besar yang dibungkus kantong kresek putih, di dalam lemari pakaian di kosannya," papar Togi.
Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Victor Togi Tambunan mengatakan, tersangka merupakan warga Jalan Hos Cokroaminoto Kec. Cianjur, Kab. Cianjur. Ia merupakan orang suruhan RK alias Miing yang kini mendekam di LP Banceuy.
Baca Juga:
"Awalnya, kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah tempat kost di Jalan PLN Dalam Muhammad Toha Bandung ada penghuni yang terlibat narkotika. Kami menangkap AE di BIP (Bandung Indah Plaza, red) pada 21 Juni lalu sekitar pukul 22.00 WIB," ujar Togi kepada wartawan di Mapolsek Sukajadi, kemarin.
Baca Juga:
BANDUNG- -Jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji Lapas, kembali diungkap polisi. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes
BERITA TERKAIT
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek