Peredaran Sarden Kaleng Belum Diawasi Secara Ketat

jpnn.com, BEKASI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 27 merek sarden yang mengandung parasit cacing pada 28 Maret 2018.
Hanya saja di Kabupaten Bekasi peredaran sarden kaleng tersebut tampaknya belum diawasi secara ketat.
Bupati Bekasi Neneng Yasin, mengatakan, pihaknya meminta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Kabupaten Bekasi untuk mengecek langsung ke pasar.
“Jangan sampai ada sarden yang isinya cacing di pasar. Kami antisipasi dengan operasi pasar,” tutur Neneng Kamis (5/4).
Mengenai kapan pelaksanaan operasi pasar yang dimaksud, Neneng hanya menjawab segera.
Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Disperindagpas Dony Sirait, mengatakan, pihaknya belum mengecek langsung pasar.
Tetapi, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pengusaha agar tak menjual merek sarden kaleng yang dikeluarkan BPOM.
“Nanti mau ada operasi dari BPOM dengan melibatkan Pemda. Kita ingin lihat sejauh mana imbauan itu ditaati,” jelas Doni.
Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian dan Evaluasi Disperindagpas Dony Sirait mengatakan, pihaknya belum mengecek langsung pasar.
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos
- Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Menekraf Dorong BPOM Bantu UMKM Tumbuh
- Cuma Indonesia yang Ribut soal Galon Polikarbonat, Eropa & Amerika Santai Saja
- Survei KKI: Konsumen Desak Pelabelan BPA pada Galon Guna Ulang Dipercepat