Peredaran Senjata Api Segera Dievaluasi
Selasa, 07 April 2009 – 16:09 WIB

Peredaran Senjata Api Segera Dievaluasi
"Detailnya saya belum tahu persis. Hanya, yang perlu diluruskan, tentunya ada sebagian yang legal karena sudah ada izinnya. Perlu diketahui, polisi memang punya kewenangan untuk memberi izin dan mengawasi penggunaannya," paparnya.
Terkait indikasi bahwa peredaran senjata api di Medan punya korelasi kuat dengan maraknya aksi perampokan belakangan ini, Sulistyo tidak memberikan tanggapan. Hanya saja, dia mengatakan bahwa hal itu akan menjadi masukan bagi Mabes Polri. "Berarti memang peredaran senjata api perlu segera dievaluasi," katanya.
Saat ditanya tentang cara paling efektif untuk menarik peredaran senjata itu, selain sekedar melalui himbauan, Sulistyo mengatakan bahwa untuk langkah pertama tetap perlu dilakukan evaluasi terlebih dahulu. "Hasil evaluasi nantinya diserahkan ke pimpinan untuk ditentukan langkah lanjutannya," ujarnya.
Seperti telah diberitakan, menurut data yang dihimpun Indonesia Police Watch (IPW), saat ini ada sekitar 2.000 senjata api (senpi) ilegal yang masih beredar di Medan. Data kepemilikan senpi ilegal itu nomor dua terbesar di Indonesia. Di seluruh Indonesia jumlahnya ada 10 ribu, dengan yang terbanyak di Jakarta sejumlah 3000-an senpi ilegal.
JAKARTA - Pihak Mabes Polri menyatakan sudah melakukan penarikan senjata api yang dimiliki kalangan sipil. Hanya saja, Mabes Polri tidak membantah
BERITA TERKAIT
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya