Peredaran Senpi Ilegal di Level Kritis
Sabtu, 14 Januari 2012 – 08:46 WIB

Peredaran Senpi Ilegal di Level Kritis
JAKARTA- Peredaran senjata api di Indonesia, terutama di ibu kota Jakarta, berada pada level kritis. Untuk itu, Mabes Polri memastikan tidak akan mengeluarkan izin baru untuk senjata api bagi masyarakat umum.
"Kita sudah tidak ada (izin). Hanya untuk kepentingan olahraga saja melalui klub atau Perbakin," ujar Kadivhumas Polri Irjen Saud Usman Nasution kemarin (13/01). Itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan senjata untuk kejahatan.
Namun, meski izin resmi sudah tidak ada, di bawah tanah, tampaknya, peredaran senpi tetap marak. Kemarin (13/01) seorang sopir tewas ditembak hanya karena mobilnya bersengolan dengan pengendara sepeda motor.
Asep Suseno, seorang sopir antarbarang toko material bangunan tewas ditembus peluru seorang tidak dikenal di Jalan Diponegoro, Tambun, Bekasi, Jumat (13/1/2012) sekitar pukul 13.00 WIB.
JAKARTA- Peredaran senjata api di Indonesia, terutama di ibu kota Jakarta, berada pada level kritis. Untuk itu, Mabes Polri memastikan tidak akan
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi