Peredaran Senpi Ilegal di Level Kritis
Sabtu, 14 Januari 2012 – 08:46 WIB
JAKARTA- Peredaran senjata api di Indonesia, terutama di ibu kota Jakarta, berada pada level kritis. Untuk itu, Mabes Polri memastikan tidak akan mengeluarkan izin baru untuk senjata api bagi masyarakat umum.
"Kita sudah tidak ada (izin). Hanya untuk kepentingan olahraga saja melalui klub atau Perbakin," ujar Kadivhumas Polri Irjen Saud Usman Nasution kemarin (13/01). Itu dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan senjata untuk kejahatan.
Namun, meski izin resmi sudah tidak ada, di bawah tanah, tampaknya, peredaran senpi tetap marak. Kemarin (13/01) seorang sopir tewas ditembak hanya karena mobilnya bersengolan dengan pengendara sepeda motor.
Asep Suseno, seorang sopir antarbarang toko material bangunan tewas ditembus peluru seorang tidak dikenal di Jalan Diponegoro, Tambun, Bekasi, Jumat (13/1/2012) sekitar pukul 13.00 WIB.
JAKARTA- Peredaran senjata api di Indonesia, terutama di ibu kota Jakarta, berada pada level kritis. Untuk itu, Mabes Polri memastikan tidak akan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah