Perekam Video Oknum Polisi Lagi Nyabu Akhirnya Ditangkap

Perekam Video Oknum Polisi Lagi Nyabu Akhirnya Ditangkap
Aiptu PE Tarigan menyerahkan diri ke Polrestabes Medan setelah videonya mengonsumsi narkoba viral di media sosial. Foto: pojoksatu

“Akan dilakukan sidang kode etik dulu. Terancam dipecat, bisa saja, tapi masih proses dan itu tergantung dipersidangan juga nantinya,” sebutnya.

Dari hasil penyelidikan dan interogasi pihak Propam, sambung Arifin, Aiptu Tarigan tidak tau kalau salah seorang temannya menyabu merekam aksinya itu.

“Dia ngaku sudah menggunakan narkoba sekitar 3 tahun. Dia gak sadar (tak mengetahui) saat divideokan. Sejak saya menjabat disitu, saya sudah geser dia gak di reskrim lagi, namun setelah saya ganti, dia (Aiptu Tarigan balik lagi ke Reskrim),” akunya.

Atas aksinya, Aiptu Tarigan kini terancam pidana dan terancam dipecat karena telah melanggar pasal 7 ayat 1 huruf b Perkab no.14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri dan atau pasal 14 ayat 1 hurf b no.1 tahun 203.

Selain Aiptu Tarigan, jelas Arifin lagi, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan juga sudah meringkus teman yang memvideokan Aiptu PE Tarigan yang diduga sedang nyabu.

“Kawan yang merekam video itu juga sudah ditangkap oleh Satuan Res Narkoba sejak video Aiptu Tarigan viral,” pungkasnya.

Ini sendiri merupakan kasus kedua. Sebelumnya, juga beredarnya video di medsos yang merupakan oknum anggota Polsek Medan Helvetia Bripla HG. Dia tampak asyik sedang mengisap sabu-sabu.(sdf)


Oknum polisi mengonsumsi narkoba yang videonya viral di media sosial (medsos) akhirnya menyerahkan diri ke Polrestabes Medan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News