Perekam Video Oknum Polisi Lagi Nyabu Akhirnya Ditangkap
“Akan dilakukan sidang kode etik dulu. Terancam dipecat, bisa saja, tapi masih proses dan itu tergantung dipersidangan juga nantinya,” sebutnya.
Dari hasil penyelidikan dan interogasi pihak Propam, sambung Arifin, Aiptu Tarigan tidak tau kalau salah seorang temannya menyabu merekam aksinya itu.
“Dia ngaku sudah menggunakan narkoba sekitar 3 tahun. Dia gak sadar (tak mengetahui) saat divideokan. Sejak saya menjabat disitu, saya sudah geser dia gak di reskrim lagi, namun setelah saya ganti, dia (Aiptu Tarigan balik lagi ke Reskrim),” akunya.
Atas aksinya, Aiptu Tarigan kini terancam pidana dan terancam dipecat karena telah melanggar pasal 7 ayat 1 huruf b Perkab no.14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri dan atau pasal 14 ayat 1 hurf b no.1 tahun 203.
Selain Aiptu Tarigan, jelas Arifin lagi, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan juga sudah meringkus teman yang memvideokan Aiptu PE Tarigan yang diduga sedang nyabu.
“Kawan yang merekam video itu juga sudah ditangkap oleh Satuan Res Narkoba sejak video Aiptu Tarigan viral,” pungkasnya.
Ini sendiri merupakan kasus kedua. Sebelumnya, juga beredarnya video di medsos yang merupakan oknum anggota Polsek Medan Helvetia Bripla HG. Dia tampak asyik sedang mengisap sabu-sabu.(sdf)
Oknum polisi mengonsumsi narkoba yang videonya viral di media sosial (medsos) akhirnya menyerahkan diri ke Polrestabes Medan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut
- 3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren