Perekaman Data E-KTP Mencapai 85 Persen
Selasa, 25 September 2012 – 06:47 WIB
JAKARTA - Pemerintah telah mencapai target 85 persen perekaman kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Hingga Minggu (23/9), di antara target perekaman e-KTP secara masal 172.015.400 orang, Kemendagri sudah merampungkan perekaman 147.411.969 orang. Dia juga menyampaikan, sampai 23 September 2012, blangko e-KTP yang sudah dicetak dan dilengkapi dengan chip sebanyak 112 juta keping, personalisasi 64 juta keping, dan telah didistribusikan 49,6 juta keping.
Mendagri Gamawan Fauzi menyampaikan, hingga 31 Desember 2012, seluruh target perekaman dapat dicapai. "Bahkan, kami sedang berupaya untuk melakukan percepatan dengan harapan bisa diselesaikan akhir Oktober atau pertengahan November 2012," kata Gamawan dalam rapat kerja di Komisi II DPR kemarin (24/9).
Percepatan itu, jelas dia, bertujuan agar penyerahan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) dari pemerintah pusat ke KPU dan pemda ke KPUD pada 6 Desember 2012 dapat terlaksana tepat waktu. Dasarnya pasal 32 ayat 2 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD yang menetapkan bahwa penyerahan DAK2 paling lambat 16 bulan sebelum hari pemungutan suara, yakni jatuh pada 9 Desember 2012. "Dengan begitu, DAK2 yang diserahkan tersebut sudah berbasis atau diintegrasikan dengan hasil perekaman e-KTP," kata Gamawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah telah mencapai target 85 persen perekaman kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Hingga Minggu (23/9), di antara
BERITA TERKAIT
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang