Perekaman Data E-KTP Mencapai 85 Persen

Perekaman Data E-KTP Mencapai 85 Persen
Perekaman Data E-KTP Mencapai 85 Persen
Dia menyampaikan, pansus RUU Desa awal September lalu melakukan kunker ke Brasil. Di Brasil, lanjut Nurul, pemilu hanya terjadi dua kali. Pertama, pilpres dan pemilu legislatif. Kemudian, pilkadanya serentak. Semua bisa dilakukan melalui e-voting. "Ada baiknya Kemendagri, KPU, dan komisi II bisa bersama-sama melihat ke sana. Hanya empat jam (pemungutan suara, Red) dengan e-voting," kata politikus Partai Golkar itu. Lebih lanjut, Nurul juga mendorong kemungkinan pemberlakuan e-KTP seumur hidup.

Gamawan menyampaikan, e-KTP seumur hidup bisa dilakukan dengan merevisi dua pasal di UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Terkait pasal yang menyebut e-KTP hanya berlaku lima tahun dan KTP seumur hidup hanya diberikan kepada warga yang berumur 60 tahun.

Menurut Gamawan, pihaknya sudah menyampaikan surat kepada presiden untuk mengusulkan masa berlaku e-KTP seumur hidup. Dengan berlaku seumur hidup, negara bisa menghemat anggaran Rp 3 triliun. "Kalau bisa atau memungkinkan, soal e-KTP seumur hidup itu masuk di 2013 dalam revisi UU (Administrasi Kependudukan, Red)," tegasnya.

Terkait difungsikannya e-KTP sebagai kartu pemilih, bahkan basis pelaksanaan e-voting, Gamawan menyampaikan bahwa itu dapat dilakukan. "Kalau e-KTP selesai semua. Itu sangat mudah," tegasnya.

JAKARTA - Pemerintah telah mencapai target 85 persen perekaman kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP. Hingga Minggu (23/9), di antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News