Perekaman E-KTP Capai 100 Persen
Rabu, 08 Mei 2013 – 08:53 WIB

Perekaman E-KTP Capai 100 Persen
Begitu juga dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 1/2013 tentang Pencabutan SEMA no. 6/2012 tantang Pedoman Penetapan Pencatatan Kelahiran Melampaui Batas Waktu Satu Tahun Secara Kolektif.
“Ini saya sampaikan, karena pengakuan identitas kewarganegaraan lewat pencatatan kelahiran menjadi penting,” urainya.
Dikatakan, hal tersebut wajib menjadi perhatian, mengingat Akta Kelahiran adalah hal pertama anak. Karena tanpa hal tersebut, maka hak asasi anak-anak terancam tak bisa terpenuhi, seperti hak atas kesehatan hingga akses layanan pendidikan. (usy/viv)
PALANGKARAYA – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2013 di Palangka Raya dibuka, Selasa (7/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya