Perekaman E-KTP Capai 100 Persen
Rabu, 08 Mei 2013 – 08:53 WIB
Begitu juga dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 1/2013 tentang Pencabutan SEMA no. 6/2012 tantang Pedoman Penetapan Pencatatan Kelahiran Melampaui Batas Waktu Satu Tahun Secara Kolektif.
“Ini saya sampaikan, karena pengakuan identitas kewarganegaraan lewat pencatatan kelahiran menjadi penting,” urainya.
Dikatakan, hal tersebut wajib menjadi perhatian, mengingat Akta Kelahiran adalah hal pertama anak. Karena tanpa hal tersebut, maka hak asasi anak-anak terancam tak bisa terpenuhi, seperti hak atas kesehatan hingga akses layanan pendidikan. (usy/viv)
PALANGKARAYA – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2013 di Palangka Raya dibuka, Selasa (7/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap