Perekaman E-KTP di Babelan Mandek
Rabu, 22 November 2017 – 10:22 WIB
Dengan jumlah penduduk kecamatan Babelan sekitar 201.584 jiwa, dia terpaksa meminta bantuan petugas Disdukcapil Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, pihak Kecamatan hanya bisa melayani perekaman 60 orang setiap harinya, dengan adanya bantuan Discapil pihak Kecamatan bisa melayani 100 orang setiap harinya.
Baca Juga:
“Jumlah penduduk keseluruhan 201.584 jiwa, dengan jumlah wajib KTP-el sebanyak 149.785 jiwa. Setiap harinya kantor kecamatan selalu ramai oleh warga yang ingin melakukan perekaman,” tandasnya.(pra/pj/gob)
Yang membuat pria berusia 19 tahun ini kecewa, kejadian serupa sudah dialaminya tiga kali. Bahkan, warga lainnya juga mengalami hal yang sama.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Perekaman KTP Pemilih Pula di Bogor Ditargetkan Capai 100%
- Viral, Pria 54 Tahun Meninggal Dunia Saat Mengurus e-KTP, Begini Kronologinya
- Perekaman e-KTP di Depok Sudah 99 persen
- ODGJ di Daerah ini Juga Lakukan Perekaman E-KTP Lho, Top!
- Mensos Tinjau Perekaman Data e-KTP bagi Warga Suku Anak Dalam Jambi
- Top! IKSBD Bali Fasilitasi Pembuatan E-KTP Bagi Warga SBD