Perekaman e-KTP Lampaui Target

Perekaman e-KTP Lampaui Target
Perekaman e-KTP Lampaui Target
Menurutnya, penyerahan DAK itu merupakan perintah Undang-undang Pemilu yang mengamanatkan pemerintah menyerahkan DAK ke KPU sebagai dasar penyusunan daftar pemilih Pemilu 2014 mendatang. DAK2 yang akan diserahkan nanti dijamin validitasnya karena sepenuhnya bersumber dari data kependudukan dimutakhirkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota dan diintegrasikan ke datacenter e-KTP di Kemendagri.(gir/jpnn)
Berita Selanjutnya:
E-KTP Berlaku Seumur Hidup

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memastikan hingga Rabu, (28/11) kemarin, perekaman data penduduk yang wajib memiliki


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News