Perekaman e-KTP Lampaui Target
Kamis, 29 November 2012 – 17:21 WIB

Perekaman e-KTP Lampaui Target
Menurutnya, penyerahan DAK itu merupakan perintah Undang-undang Pemilu yang mengamanatkan pemerintah menyerahkan DAK ke KPU sebagai dasar penyusunan daftar pemilih Pemilu 2014 mendatang. DAK2 yang akan diserahkan nanti dijamin validitasnya karena sepenuhnya bersumber dari data kependudukan dimutakhirkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota dan diintegrasikan ke datacenter e-KTP di Kemendagri.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memastikan hingga Rabu, (28/11) kemarin, perekaman data penduduk yang wajib memiliki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas
- Gastroskopi, Prosedur Minimal Invasif untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan
- Begini Tanggapan Wamenaker Soal Ramai Demo Mitra Grab
- Kunker ke Kalteng, Menhut Ungkap Pesan Prabowo Terkait Revitalisasi Usaha Kehutanan
- Ismahi Gelar Diskusi Publik Tentang Dominus Litis Dalam RUU KUHAP
- Danone Aqua Berkomitmen Implementasikan Permen LH Soal Pembayaran Jasa Lingkungan