Perekaman e-KTP Lampaui Target
Kamis, 29 November 2012 – 17:21 WIB
Menurutnya, penyerahan DAK itu merupakan perintah Undang-undang Pemilu yang mengamanatkan pemerintah menyerahkan DAK ke KPU sebagai dasar penyusunan daftar pemilih Pemilu 2014 mendatang. DAK2 yang akan diserahkan nanti dijamin validitasnya karena sepenuhnya bersumber dari data kependudukan dimutakhirkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota dan diintegrasikan ke datacenter e-KTP di Kemendagri.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memastikan hingga Rabu, (28/11) kemarin, perekaman data penduduk yang wajib memiliki
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra