Perekat Nusantara Laporkan Akun Rocky Gerung Official ke Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) Petrus Selestinus melaporkan akun @Rocky Gerung Official di YouTube ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan berita bohong.
Petrus menyebut laporan tersebut didasari pada konten berjudul 'CAMPUR TANGAN URUSAN MUI, ROMO BENNY HARUS MUNDUR ATAU DIPECAT DARI DARI BPIP!'.
Menurut Petrus, judul konten di YouTube itu provokatif dan menimbulkan preseden buruk terhadap Romo Benny Susetyo.
"Akibat dari judul bersifat provokatif dan tak mengandung kebenaran itu muncul tanggapan negatif terharap Romo Benny, BPIP, Gereja katolik, terhadap KWI, bahkan masuk ke nuansa SARA," kata Petrus di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12).
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/6013/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 1 Desember 2021.
Pada laporan itu, pihak terlapor masih dalam lidik.
Dalam laporannya, Petrus melaporkan akun tersebut dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undanv-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Selestinus melaporkan akun @Rocky Gerung Official di YouTube ke Polda Metro Jaya.
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini