Perekat Nusantara Ungkap 7 Fakta Kebohongan Rocky Gerung Cs Kepada Publik
Oleh karena itu, kata Petrus, Perekat Nusantara karena hak atau kewajibannya menurut UU dan atas nama "Kepentingan Umum" telah membuat Laporan Polisi ke Polda Metro Jaya, No.LP/B/6013/XII/2021/SPKT/ POLDA METRO JAYA, tanggal 1/12/2021.
Perekat Nusantara meminta Polri melakukan tindakan kepolisian terhadap sejumlah orang untuk memastikan apakah benar telah, sedang atau akan terjadi suatu Peristiwa Pidana dan jika benar, siapa-siapa saja sebagai pelaku dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, mengadu domba antar individu dan golongan yang bersifat SARA.
"Untuk itu, Perekat Nusantara meminta agar Penyelidik Polda Metro Jaya segera memanggil sejumlah orang untuk didengar keterangannya, mereka antara lain Hersubeno Arief, Rocky Gerung, Refly Harun, Adhie M Massardi, Natalius Pigai dkk dalam tempo sesingkat-singkatnya guna dimintai pertanggungjawaban pidana," tegas Petrus Selestinus.(fri/jpnn)
Penilaian Hersubeno Arief dan Rocky Gerung tentang Romo Benny Susetyo dilakukan secara berlebihan melampaui fakta-fakta atau menutup-nutupi fakta-fakta yang sebenarnya atau lebih tepat disebut sebagai sesuatu yang tidak pernah diucapkan oleh Romo Benny Su
Redaktur & Reporter : Friederich
- Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi
- Pemerintah Daerah Diminta Mempermudah Pelayanan Lewat Cara ini
- Peradi Tingkatkan Kemampuan Advokat Untuk Menangani Gugatan Pilkada 2024
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Rocky Gerung Mengajak Anak Muda Menggunakan Nalar Kritis dalam Memilih Pemimpin
- Survei TBRC: Tri Adhianto-Harris Bobihoe Diprediksi Menang di Pilwalkot Bekasi