Perekrut Kurir Narkoba Anak Akhirnya Dibekuk Polisi

jpnn.com - jpnn.com - Setelah memburu selama tiga bulan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil membekuk pelaku perekrut anak-anak untuk dijadikan kurir narkoba anak.
Tiga pelaku berhasil ditangkap dari dua lokasi di Surabaya dan Gresik.
Sindikat ini terkuak setelah penggerebekan narkoba di Wisma Leces yang melibatkan anak-anak sebagai kurirnya, awal Oktober tahun lalu.
Tiga pengedar sabu tersebut adalah Sandi (37), Maximus (36), dan Yulianto (33).
Sandi dan Maximus ditangkap di Surabaya, sementara dari hasil pengembangan, akhirnya polisi bisa menangkap Yulianto di daerah Gresik.
"Dari tangan ketiganya polisi menyita barang bukti handphone, timbangan, serta 4 poket narkotika jenis sabu seberat 15 gram, lengkap beserta alat hisapnya," ujar Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Ronny Faisal Saiful Faton.
Sementara itu, Yulianto mengaku sengaja merekrut anak-anak putus sekolah yang ada di lingkungan dekat mereka tinggal.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga perekrut anak-anak ini akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun kurungan penjara.(end/jpnn)
Setelah memburu selama tiga bulan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil membekuk pelaku perekrut anak-anak untuk dijadikan
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati