Perekrut Kurir Narkoba Anak Akhirnya Dibekuk Polisi

Perekrut Kurir Narkoba Anak Akhirnya Dibekuk Polisi
Tiga perekrut kurir narkoba anak. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com - jpnn.com - Setelah memburu selama tiga bulan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil membekuk pelaku perekrut anak-anak untuk dijadikan kurir narkoba anak.

Tiga pelaku berhasil ditangkap dari dua lokasi di Surabaya dan Gresik.

Sindikat ini terkuak setelah penggerebekan narkoba di Wisma Leces yang melibatkan anak-anak sebagai kurirnya, awal Oktober tahun lalu.

Tiga pengedar sabu tersebut adalah Sandi (37), Maximus (36), dan Yulianto (33).

Sandi dan Maximus ditangkap di Surabaya, sementara dari hasil pengembangan, akhirnya polisi bisa menangkap Yulianto di daerah Gresik.

"Dari tangan ketiganya polisi menyita barang bukti handphone, timbangan, serta 4 poket narkotika jenis sabu seberat 15 gram, lengkap beserta alat hisapnya," ujar Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Ronny Faisal Saiful Faton.

Sementara itu, Yulianto mengaku sengaja merekrut anak-anak putus sekolah yang ada di lingkungan dekat mereka tinggal.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga perekrut anak-anak ini akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun kurungan penjara.(end/jpnn)

Setelah memburu selama tiga bulan, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil membekuk pelaku perekrut anak-anak untuk dijadikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News