Perekrutan Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Brigjen Rusdi Sampaikan Berita Terbaru

jpnn.com, JAKARTA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut proses perekrutan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN di Korps Bhayangkara segera rampung.
Brigjen Rusdi juga memastikan perekrutan eks pegawai KPK tersebut segera terwujud.
“Tidak berapa lama lagi ini bisa diselesaikan," ujar Rusdi ketika dikonfirmasi, Rabu (10/11).
Jenderal bintang satu itu menyebut 57 mantan pegawai KPK tersebut kini tengah melengkapi berkas rekrutmen.
"Ini semua sedang dilakukan pelengkapan (berkas), sekarang sedang berjalan,” kata Brigjen Rusdi.
Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan merekrut 57 mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai ASN di Polri.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo sebelumnya telah mengeluarkan surat yang ditujukkan ke Kapolri terkait pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Surat itu merupakan tindak lanjut instruksi surat Kapolri nomor B/7223/X/HUK.3.2/2021 terkait permohonan pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri pada 13 Oktober 2021 lalu.
Brigjen Rusdi Hartono sampaikan berita terbaru perekrutan eks pegawai KPK sebagai ASN Polri sesuai rencana Kapolri.
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya