Perekrutan Pengawas Pemilu di Daerah Harus Hati-hati
Sabtu, 29 April 2017 – 09:20 WIB
”Dari rekam jejaknya, pengalaman hukumnya,” tuturnya mencontohkan.
Terkait dengan RUU Penyelenggaraan Pemilu, pembahasannya masih terus dilakukan. Jumat (28/4) malam, Panja RUU Pemilu melakukan rapat konsinyering di sebuah hotel di Bandung. (far/c10/agm)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dituntut kerja cepat. Sebab, masa jabatan 25 di antara 34 pengawas provinsi akan habis pada September.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 Digelar di Rohil
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Menjelang Masa Tenang dan Pencoblosan, Herwyn Inspeksi Kesiapan Pengawas Pemilu se-Banyumas