Peremajaan Busway Gagal

BLU Berurusan dengan Kejaksaan

Peremajaan Busway Gagal
Peremajaan Busway Gagal
PEREMAJAAN bus Transjakarta di koridor 1 dan 8 gagal. Pihak DAMRI selaku pemenang lelang pengadaan 66 bus dengan nilai sebesar Rp 230 miliar di dua koridor tersebut, tak mampu menyediakan armada yang dijanjikan tepat pada waktunya. Seharusnya, akhir Februari 2012, bus tersebut sudah tersedia dan langsung dioperasikan, namun kenyataan di lapangan, hingga batas waktu yang dijanjikam tak ada satu unit bus pun yang terlihat. Tak pelak, panitia lelang Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta sebagai penanggung jawab harus berurusan dengan pihak Kejaksaan Tinggi untuk dimintai penjelasan.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi transportasi, Dwi Rianta Soerbakti, mengaku sangat kecewa saat mendengar laporan gagalnya peremajaan armada di dua koridor itu. Terlebih, peremajaan itu sudah molor hampir dua tahun. Karena, berdasar peraturan yang ada peremajaan armada harusnya sudah dilakukan pada 2010 silam, namun gagal karena ketidak tersediaan bus. “Kali ini peremajaan kembali gagal, karena pemenang lelang ternyata tak mampu menyediakan bus seperti yang mereka janjikan. Bahkan, panitia lelang BLU harus berurusan dengan kejaksaan, ini sangat memprihatinkan,” kata Rianta kepada INDOPOS (JPNN Grup).

Menurut politisi Partai Damai Sejahtera (PDS) ini, gagalnya peremajaan busway ini, sama artinya dengan gagalnya penyediaan layanan busway yang aman dan nyaman kepada masyarakat. Akibatnya, ancaman kecelakaan seperti busway terbakar atau busway tabrakan senantiasa membayangi para penumpang dan juga pengguna jalan lainya. “Apalagi, berdasar data yang ada armada busway di dua koridor itu tingkat kecelakaannya cukup tinggi. Bahkan beberapa waktu lalu ada satu bus yang terbakar hingga tak bisa diperbaiki lagi,” ujarnya.

Rianta mendesak, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, mengevaluasi kinerja BLU Transjakarta. Sebab, tanpa perbaikan kinerja BLU yang merupakan regulator dari pengoperasian busway, pelayanan kepada masyarakat pun tak akan pernah bisa ditingkatkan. Apa yang didambakan seluruh warga Jakarta mengenai layanan umum yang aman, nyaman, dan modern seperti kota-kota besar lain di dunia, sulit bisa diwujudkan. “Kegagalan peremajaan ini harus diusut tuntas. Sehingga yang bertindak teledor bisa dikenai sanksi agar di kemudian hari tidak terulang lagi,” tegasnya.

PEREMAJAAN bus Transjakarta di koridor 1 dan 8 gagal. Pihak DAMRI selaku pemenang lelang pengadaan 66 bus dengan nilai sebesar Rp 230 miliar di dua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News