Perempuan 77 Tahun yang Menutup 93 Persen Tubuhnya dengan Tato Tutup Usia
jpnn.com - ISOBEL Varley, legenda perempuan yang memilik tato terbanyak di dunia dikabarkan telah tutup usia di umur 77 tahun. Perempuan yang memegang Guinness World Record sebagai pensiunan wanita yang memiliki tato 93 persen disekujur tubuhnya itu dinyatakan meninggal dunia hari Senin pagi (11/5).
Dalam website resminya, Guinness World Records mengucapkan belasungkawa sebesar-besarnya untuk keluarga Varley. "Guinness World Records telah belajar banyak dari dia (Varley) dan sangat sedih atas meninggalnya Isobel Varley. Dia pemegang rekor dunia untuk perempuan dengan tato terbanyak,” tulis keterangan dari situs tersebut.
Website tersebut menyebut bahwa Varley adalah sosok ikonik dalam komunitas modifikasi tubuh. Ya, 93 persen tubuhnya ditutupi dengan tato yang luar biasa.
Nicolas Mérand salah satu fans dari Varley juga berbela sungkawa dan menulis secara online, “Tinta perdamaian Isobel telah beristirahat.”
Semasa hidupnya nyonya Varley sudah dikenal oleh para penikmat tato di dunia. Itu karena pengabdiannya untuk seni rajah dan sering bepergian ke sejumlah konvensi dan acara tato.
Varley mulai menikmati tato saat usia 49,menjadi ketagihan dan melanjutkan untuk menutupi dirinya lebih dari 200 karya dan menghabiskan 500 jam untuk mendapatkan bertinta.
Menurut Malcolm, suami Varley, salah satu tato yang menjadi favorit Varley adalah gambar keluarga harimau yang ada di perutnya.
ISOBEL Varley, legenda perempuan yang memilik tato terbanyak di dunia dikabarkan telah tutup usia di umur 77 tahun. Perempuan yang memegang Guinness
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan