Perempuan Afghanistan Terbebas dari Kawin Paksa, tetapi Masih Dilarang Main Sinetron
Taliban mengatakan pihaknya sudah berubah dan bahwa sekolah menengah atas untuk perempuan di beberapa provinsi sudah diperbolehkan beroperasi.
Kendati demikian, banyak kalangan pembela hak perempuan masih meragukan keseriusan niat Taliban itu.
Pada masa berkuasa dari 1996 hingga 2001, Taliban melarang para perempuan meninggalkan rumah tanpa didampingi pria kerabat masing-masing dan jika tanpa mengenakan burkak.
Selama masa itu, Taliban juga tidak membolehkan anak-anak perempuan mendapat pendidikan.
Baru-baru ini, Taliban mengeluarkan peraturan yang melarang penayangan serial televisi (sinetron) yang menampilkan akting perempuan. Aturan tersebut jelas mengubur harapan kaum hawa Afghanistan berkarier di dunia seni peran.
Masyarakat internasional, yang membekukan miliaran dana bagi bank sentral dan pembangunan Afghanistan, telah menekankan bahwa hak perempuan merupakan elemen utama bagi mereka untuk mempertimbangkan menggalang hubungan dengan pemerintah negara itu.
Afghanistan, yang juga mengalami krisis likuiditas bank karena pemasukan mengering akibat penerapan sanksi, sedang mengalami keruntuhan ekonomi sejak Taliban mengambil alih kendali di negara tersebut. (ant/dil/jpnn)
Pemerintah Taliban Afghanistan pada Jumat mengeluarkan dekret tentang hak-hak perempuan yang menyebutkan bahwa perempuan jangan dianggap sebagai properti
Redaktur & Reporter : Adil
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
- Menlu Retno Perjuangkan Ekonomi Inklusif demi Kemajuan Afghanistan
- Bantu Anak-Anak Afghanistan, Indonesia Kirim 10 Juta Vaksin Polio
- Prabowo-Gibran Bertekad Menjaga Perlindungan Hak Perempuan, Anak, dan Disabilitas
- Peringati Sebad Diniyyah Putri, Anies Mengagumi Perjuangan Rahmah El Yunusiyah
- Ingin Gusur Taliban, Front Perlawanan Nasional Afghanistan Harapkan Bantuan Israel