Perempuan Aniaya Anak Tiri di Medan, Motifnya Bikin Geleng Kepala
jpnn.com, MEDAN - Perempuan berinisial L terhadap anak tirinya yang masih berusia delapan tahun di Medan, Sumatra Utara.
Motif L dilatarbelakangi rasa kesal tersangka terhadap korban karena tidak pandai dalam pelajaran.
"Saat itu tersangka mendampingi korban belajar, namun tersangka kesal karena korban lambat menangkap bahan pelajaran," kata Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting, Jumat.
Madianta mengatakan bahwa dari hasil interogasi, tersangka mengaku baru sekali melakukan penganiayaan terhadap korban. Namun, dari keterangan korban, aksi penganiayaan sudah berulangkali terjadi.
"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah," ujarnya.
Sebelumnya, seorang bocah berusia delapan tahun yang diduga dianiaya oleh ibu tirinya sendiri berinisial L, di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Penganiayaan itu terungkap setelah tetangga korban menyebarkan foto korban ke media sosial untuk meminta pertolongan yang selanjutnya dilaporkan ke petugas kepolisian.
Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan menetapkan L sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak tirinya.
Perempuan berinisial L terhadap anak tirinya yang masih berusia delapan tahun di Medan, Sumatra Utara.
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Jaksa Gadungan Pemeras Pengusaha di Medan Ditangkap Kejati Sumut
- 3 Pelaku Begal Anggota TNI di Medan Masih di Bawah Umur, Korban Ditendang