Perempuan Aniaya Anak Tiri di Medan, Motifnya Bikin Geleng Kepala

jpnn.com, MEDAN - Perempuan berinisial L terhadap anak tirinya yang masih berusia delapan tahun di Medan, Sumatra Utara.
Motif L dilatarbelakangi rasa kesal tersangka terhadap korban karena tidak pandai dalam pelajaran.
"Saat itu tersangka mendampingi korban belajar, namun tersangka kesal karena korban lambat menangkap bahan pelajaran," kata Kanit PPA Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting, Jumat.
Madianta mengatakan bahwa dari hasil interogasi, tersangka mengaku baru sekali melakukan penganiayaan terhadap korban. Namun, dari keterangan korban, aksi penganiayaan sudah berulangkali terjadi.
"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam pada bagian wajah," ujarnya.
Sebelumnya, seorang bocah berusia delapan tahun yang diduga dianiaya oleh ibu tirinya sendiri berinisial L, di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Penganiayaan itu terungkap setelah tetangga korban menyebarkan foto korban ke media sosial untuk meminta pertolongan yang selanjutnya dilaporkan ke petugas kepolisian.
Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan menetapkan L sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak tirinya.
Perempuan berinisial L terhadap anak tirinya yang masih berusia delapan tahun di Medan, Sumatra Utara.
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Ibu Penganiaya Anak Kandung di Medan Dituntut Hukuman Setahun Penjara
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan