Perempuan asal Bogor: Saya Ingin Bertemu dengan Bunda Risma
Selasa, 18 Februari 2020 – 05:31 WIB
"Akan tetapi, pencabutan laporan perkara itu merupakan hal yang lain lagi. Tersangka tidak serta-merta langsung bebas setelah laporannya dicabut karena masih ada proses yang harus dilalui. Saat ini kami masih fokus pada penangguhan penahanan yang diajukan oleh tersangka ZKR," ucapnya. (antara/jpnn)
Perempuan asal Bogor berinisial ZKR, tersangka perkara ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, mendapatkan penangguhan penahanan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gegara Kelakar soal Janda, Ridwan Kamil Dinilai Merendahkan Perempuan
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Hasto PDIP Yakin Jatim Tidak Akan Kebanjiran Kalau Dipimpin Risma-Gus Hans
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik