Perempuan Asal Mataram Ini Sembunyikan Sabu-sabu Dalam Anunya
jpnn.com, BATAM -
Sirnawati, 31, warga asal Mataram, Lombok diamankan petugas Bea Cukai Batam lantaran menyeludupkan narkoba seberat 114 gram melalui Pelabuhan Batamcenter, Batam, Kepulauan Riau, Senin (25/2).
Tersangka menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu tersebut di dalam kemaluannya. Sirnawati mengaku barang haram itu didapatnya dari seseorang yang dipanggilnya tauke di Malaysia.
"Tangkapan Bea Cukai dan diserahkan ke kami untuk pengembangan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Yani Sudarto, Selasa (26/2).
Dia mengatakan dari hasil penyelidikan sementara, Sirnawati mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang di Malaysia. Sabu itu rencananya akan dibawa ke Lombok. "Sabu itu nanti diterima seseorang bernama Didik," ungkap Yani.
Kronologis kejadian, kata Yani bermula ketika Sirnawati datang dari Malaysia, melalui Pelabuhan Internasional Batamcenter. Petugas Bea Cukai melihat gerak gerik mencurigakan dari wanita itu. Lalu, petugas melakukan pemeriksaan manual. Namun tidak ditemukan benda yang mencurigakan.
"Petugas di pelabuhan meminta perempuan ini menjalani ronsen. Hasilnya, memang ada narkoba," ucap Yani.
Selain mengamankan sabu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah tiket boarding pass MV Gembira, 2 unit hp.
Sirnawati, 31, warga asal Mataram, Lombok diamankan petugas Bea Cukai Batam lantaran menyeludupkan narkoba seberat 114 gram melalui Pelabuhan Batamcenter, Batam, Kepulauan Riau, Senin (25/2).
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung