Perempuan Asal Mataram Ini Sembunyikan Sabu-sabu Dalam Anunya
jpnn.com, BATAM -
Sirnawati, 31, warga asal Mataram, Lombok diamankan petugas Bea Cukai Batam lantaran menyeludupkan narkoba seberat 114 gram melalui Pelabuhan Batamcenter, Batam, Kepulauan Riau, Senin (25/2).
Tersangka menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu tersebut di dalam kemaluannya. Sirnawati mengaku barang haram itu didapatnya dari seseorang yang dipanggilnya tauke di Malaysia.
"Tangkapan Bea Cukai dan diserahkan ke kami untuk pengembangan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Yani Sudarto, Selasa (26/2).
Dia mengatakan dari hasil penyelidikan sementara, Sirnawati mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang di Malaysia. Sabu itu rencananya akan dibawa ke Lombok. "Sabu itu nanti diterima seseorang bernama Didik," ungkap Yani.
Kronologis kejadian, kata Yani bermula ketika Sirnawati datang dari Malaysia, melalui Pelabuhan Internasional Batamcenter. Petugas Bea Cukai melihat gerak gerik mencurigakan dari wanita itu. Lalu, petugas melakukan pemeriksaan manual. Namun tidak ditemukan benda yang mencurigakan.
"Petugas di pelabuhan meminta perempuan ini menjalani ronsen. Hasilnya, memang ada narkoba," ucap Yani.
Selain mengamankan sabu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah tiket boarding pass MV Gembira, 2 unit hp.
Sirnawati, 31, warga asal Mataram, Lombok diamankan petugas Bea Cukai Batam lantaran menyeludupkan narkoba seberat 114 gram melalui Pelabuhan Batamcenter, Batam, Kepulauan Riau, Senin (25/2).
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu