Perempuan Australia Terpidana Kasus Pembunuhan Polisi Dibebaskan dari Penjara Kerobokan

Sara mengaku dirinya membiarkan David membakar baju berlumuran darah karena dia ketakutan dan teringat pada anak-anaknya di Australia.
Dalam persidangan kasus ini, Sara menyampaikan pembelaan bahwa dirinya tidak memiliki peran apa-apa atas kematian korban.
"Saya percaya pada kebenaran, yang telah saya sampaikan kepada polisi dan dalam persidangan ini sejak awal," katanya.
"Saya tidak pernah membantah saya ada di sana, namun saya bersumpah saya tidak pernah menyakiti korban," ujar Sara.
Ia mengakui menghancurkan karti identitas korban namun hal itu dia lakukan untuk melindungi korban dari pencurian identitas.
Sara ditangkap di luar kantor konsulat Australia dua hari setelah kejadian.
"Jika saya ingin melarikan diri, bukankah saya lebih baik terbang ke Australia dan bukannya melanjutkan liburan di Jimbaran?" katanya.
"Harap diingat bahwa saya berada di negara lain. Saya tidak mengerti hukum Anda," tambahnya.
Salah satu terpidana kasus pembunuhan anggota polisi di Bali, Sara Connor dibebaskan dari penjara, Kamis (16/07) setelah menjalani hukuman empat tahun di LP Kerobokan
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan