Perempuan Australia Terpidana Kasus Pembunuhan Polisi Dibebaskan dari Penjara Kerobokan

Perempuan Australia Terpidana Kasus Pembunuhan Polisi Dibebaskan dari Penjara Kerobokan
Salah satu terpidana kasus pembunuhan polisi di Bali, Sara Connor, dibebaskan hari Kamis (16/07/2020) setelah menjalani hukuman empat tahun penjara. Foto: ABC News

"Saya ketakutan dengan apa yang akan terjadi. Saya memikirkan anak-anakku. Saya memikirkan korban," kata Sara.

Kedua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan setelah menjalani persidangan selama enam bulan dengan menghadirkan belasan saksi.


Salah satu terpidana kasus pembunuhan anggota polisi di Bali, Sara Connor dibebaskan dari penjara, Kamis (16/07) setelah menjalani hukuman empat tahun di LP Kerobokan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News