Perempuan Bangsa Terdepan Dukung Perppu 'Kebiri'
Sementara data yang disodorkan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak justru lebih banyak lagi. Kata dia, ada sebanyak 2.899 kasus yang terjadi di tahun 2015. Yang terdiri dari 36% bentuk pencabulan, 9% bentuk pemerkosaan, dan 1% bentuk inses (kekerasan seksual di keluarga).
“Dan faktanya, kekerasan seksual itu hampir merata dari Sabang sampai Merauke. Ini yang membuat kita semua miris," jelas dia.
Menurut Cifa, ada beberapa alasan terjadinya kasus kekerasan seksual itu. Pertama, terdorong karena melihat gambar atau video porno (50%), kedua, pelaku kprban predator, kembali melakukan hal yang sama akibat pernah menjadi korban, dan ketiga, akibat korban konflik keluarga.
"Yang ketiga ini mereka melakukan itu karena terpengaruh narkotika, minuman keras, dan pornografi," ujar dia.
Sementara itu, Anggota Panja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari Fraksi PKB DPR, Malik Haramain menyebut pihak DPR siap menggolkan Perppu soal kebiri bagi penjahat seksual ini menjadi UU, jika pemerintah mengajukan segera ke Sidang Paripurna DPR.
Kata Malik, terlepas dari pro-kontra soal isu kebiri ini, publik tetap harus mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang peduli terhadap maraknya aksi kekerasan seksual, terutama terhadap kaum anak-anak ini.
“Mudah-mudahan sebelum reses sudah digolkan menjadi UU di Sidang Paripurna DPR. Saya rasa semua fraksi akan mendukungnya,” tandas.
Jika menjadi UU, kata dia, semua elemen bangsa ini harus patuh dan tunduk, tidak ada yang bisa mengingkarinya. Semua rakyat Indonesia akan terikat terhadap UU ini.
JAKARTA – Organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni Perempuan Bangsa (PB) mendukung penuh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini