Perempuan Bangsa Terdepan Dukung Perppu 'Kebiri'
Rabu, 01 Juni 2016 – 02:00 WIB

Ketua Umum Perempuan Bangsa, Siti Masrifah (tengah) saat seminar bertajuk "Penghapusan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak", di Jakarta, Selasa (31/5). FOTO: Humas PKB for JPNN.com
Bahkan, untuk profesi dokter yang punya kemampuan untuk melakukan kebiri itu pun tidak layak untuk menolaknya.
“Belakangan saya dengar, dari kalangan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) ada yang menolak untuk menjadi eksekutor. Jelas tidak boleh seperti itu. Kalau alasan kode etik, tinggian mana kode etik dan UU? Kalau sudah jadi UU semua warga negara harus patuh," cetus dia.(fri/jpnn)
JAKARTA – Organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni Perempuan Bangsa (PB) mendukung penuh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi