Perempuan Batal Mendapat Rp 50 Juta Gegara Berita Hotman Paris, Lapor Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Seorang advokat bernama Herni Dwiyanti melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kepada Polda Metro Jaya atas dugaan berita bohong dan penghinaan.
Herni mengatakan membuat laporan itu lantaran Hotman Paris menyebut Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah, beberapa waktu lalu.
Akibat pernyataan Hotman itu, Herni merasa dirugikan secara materiil karena surat kuasa pekerjaannya diputus oleh kliennya.
"Awalnya saya mendapat kuasa dari klien saya yang bernama Selviana, tiba-tiba (surat kuasa, red) dicabut. Kaget saya, kenapa dicabut?. Dia bilang katanya baca berita bahwa Peradi saya tidak sah," kata Herni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/4).
Herni yang anggota Peradi mengaku mencoba meyakinkan kembali bahwa organisasi tempat dia bekerja tidak seperti yang dikatakan Hotman Paris, dengan membuat laporan polisi.
"Saya harus memastikan apakah pernyataan saudara Hotman Paris Hutapea itu benar atau hoaks. Saya mencari keadilan dengan melaporkan saudara Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya," ujar Herni.
Laporan Herni teregister dengan nomor LP/B/2118/1V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal 25 April 2022.
Herni menjelaskan perihal kontrak pekerjaannya dengan kliennya dicabut akibat ucapan Hotman soal Peradi pimpinan Otto Hasibuan.
Perempuan bernama Herni Dwiyanti melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea lantaran merasa rugi, batal mendapatkan Rp 50 juta. Kok bisa?
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Permohonan Peninjauan Kembali Jessica Wongso Sudah Diproses PN Jakpus
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
- 3 Berita Artis Terheboh: Hotman Beri Saran soal Kasus Aborsi, Sarwendah Merespons