Perempuan Batal Mendapat Rp 50 Juta Gegara Berita Hotman Paris, Lapor Polisi
Jumat, 29 April 2022 – 05:10 WIB

Hotman Paris Hutapea. Foto: Instagram/hotmanparis
Herni melaporkan Hotman Paris dengan Pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 310 KUHP tentang menyiarkan berita bohong dan atau penghinaan.
Bantahan Hotman Paris
Hotman Paris sebelumnya membantah mengeluarkan pernyataan soal Peradi tidak sah.
Pria kelahiran 20 Oktober 1959 itu menjelaskan, saat jumpa pers pada 20 April 2022, yang dia bahas soal anggaran dasar dan akibat hukumnya.
"Seolah-olah ada tuduhan Peradi tidak sah. Padahal yang kami bicarakan soal keabsahan anggaran dasar dan akibat hukumnya," ujar Hotman Paris di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (26/4).
Dia menegaskan dirinya tak membahas atau menyinggung soal Peradi tidak sah. Oleh karena itu, Hotman merasa difitnah saat muncul kabar tersebut. (cr3/jpnn)
Perempuan bernama Herni Dwiyanti melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea lantaran merasa rugi, batal mendapatkan Rp 50 juta. Kok bisa?
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Saran Hotman Paris, Paula Verhoeven Bawa Bukti
- Ditawari Jadi Aspri Hotman Paris, Paula Verhoeven Merespons Begini
- Paula Verhoeven Tak Terima Dicap Istri Durhaka, Hotman Paris Beri Saran Begini
- Setelah Datangi KY, Paula Verhoeven Minta Bantuan kepada Hotman Paris
- 3 Berita Artis Terheboh: Pengakuan Lisa Mariana soal Ridwan Kamil, Hotman Paris Beri Komentar
- Komentar Hotman Paris Soal Kasus Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana