Perempuan Belia Hamil, Wawan Ingkar Janji, Lantas Diuber Polisi
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Wawan Gunawan (41) yang membawa kabur perempuan belia berinisial F (14) asal Cengkareng, sudah tertangkap pada Jumat (21/8) dini hari.
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kronologi kaburnya pria yang telah melakukan “perbuatan terlarang” dengan F.
Dijelaskan bahwa Wawan Gunawan adalah tetangga korban F.
Kemudian pelaku mendekati korban dan mengajak korban melakukan “perbuatan terlarang” pada pertengahan September 2019.
"Setelah berset*buh, ternyata korban hamil," ujar Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (21/8).
Pada Maret 2020, ibu korban berinisial RW curiga dengan perut korban yang semakin membesar dan membawanya ke rumah sakit. Ternyata, anak tersebut telah hamil lima bulan.
Setelah diketahui hamil, korban F menjawab bahwa yang menghamili adalah tersangka Wawan.
Namun Wawan tidak menepati janjinya untuk membiayai korban sehingga RW melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.
Wawan akhirnya mengakui telah melakukan perbuatan terlarang kepada perempuan belia berinisial F, asal Cengkareng.
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Hadiri Senam Partai 60lkar, Richard Moertidjaya Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Herkules Ditangkap Saat Antarkan 15,6 Kg Sabu-Sabu, Pergerakannya Sudah Diintai Polisi