Perempuan Berbaju Hitam Itu Terekam CCTV Sedang Pegang Susu

Perempuan Berbaju Hitam Itu Terekam CCTV Sedang Pegang Susu
Perempuan ini terekam CCTV. Foto : Pojokpitu

"Setiap kali beraksi, rata-rata mereka mendatangi tujuh toko. Hasil pemeriksaan sementara, para pelaku telah beraksi di lima kabupaten, di antaranya di Tulungagung, Blitar, Kediri dan Ponorogo," kata Agus Bondan.

Barang hasil curian berupa susu, minyak kayu putih, deterjen, dan lain-lain, dikirim ke penadah di Jakarta. Dalam satu kali rangkaian aksi, omset komplotan ini rata-rata sebesar Rp 2 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Ngunut dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sedangkan dua pelaku anak-anak tidak ditahan, dan rencananya dilakukan diversi. (yos/pojokpitu/jpnn)

Aksi pelaku terungkap setelah terlihat pada rekaman CCTV di Toko Agung Mart Desa Ngunut.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News