Perempuan Bercadar Menodongkan Pistol ke Paspampres Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Ini

Tersangka akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dibantu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
“Kami akan lakukan pendalaman dengan melibatkan Densus 88," ungkap perwira menengah Polri itu.
Tiga anggota Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Selasa (25/10) pagi sekitar pukul 07.00 WIB menangkap seorang perempuan yang menodongkan senjata api jenis FN ke arah personel Paspampres.
Perempuan tersebut berjalan kaki dari arah Harmoni menuju Jalan Medan Merdeka Utara.
Tepat di depan pintu masuk Istana Merdeka, dia langsung menodongkan senjata api jenis FN ke Paspampres.
Personel Polantas yang menyaksikan kejadian itu langsung menghentikan aksi yang bersangkutan dan mengamankan pistol tersebut.
Yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke Mako Polda Metro Jaya.
Kemudian, diserahkan ke Subdirektorat Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa. (antara/jpnn)
Perempuan bercadar yang menodongkan pistol ke anggota Paspampres menjadi tersangka. Dia dijerat pasal-pasal ini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap