Perempuan Bercadar Menodongkan Pistol ke Paspampres Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Ini
![Perempuan Bercadar Menodongkan Pistol ke Paspampres Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/10/26/direktur-reserse-kriminal-umum-polda-metro-jaya-kombes-pol-h-s9hd.jpg)
Tersangka akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dibantu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
“Kami akan lakukan pendalaman dengan melibatkan Densus 88," ungkap perwira menengah Polri itu.
Tiga anggota Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Selasa (25/10) pagi sekitar pukul 07.00 WIB menangkap seorang perempuan yang menodongkan senjata api jenis FN ke arah personel Paspampres.
Perempuan tersebut berjalan kaki dari arah Harmoni menuju Jalan Medan Merdeka Utara.
Tepat di depan pintu masuk Istana Merdeka, dia langsung menodongkan senjata api jenis FN ke Paspampres.
Personel Polantas yang menyaksikan kejadian itu langsung menghentikan aksi yang bersangkutan dan mengamankan pistol tersebut.
Yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke Mako Polda Metro Jaya.
Kemudian, diserahkan ke Subdirektorat Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa. (antara/jpnn)
Perempuan bercadar yang menodongkan pistol ke anggota Paspampres menjadi tersangka. Dia dijerat pasal-pasal ini.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Vadel Badjideh Dikabarkan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani: Terima Kasih