Perempuan Berhijab Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Miris Hati
jpnn.com, TANGERANG - Satreskrim Polresta Tangerang menangkap seorang perempuan bernisial PL (20) warga Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
PL adalah pelaku pencurian uang di kartu ATM milik teman sendiri RU (20) pada Kamis (21/7).
“Betul, telah diamankan tersangka pencurian PL yang mencuri uang milik temannya,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma dalam siaran persnya, Kamis (21/7).
Raden menjelaskan antara korban dan tersangka adalah teman dekat, keduanya juga tinggal berdekatan.
"Antara tersangka dan korban saling mengenal, mereka berasal dari daerah yang sama dan memang bersahabat," kata Raden.
Tindak pidana ini berawal saat tersangka datang ke kediaman korban pada Selasa (12/7).
“Korban ketika itu mengajak pelaku makan. Setelah makan, korban ke dapur untuk cuci piring,” kata Raden.
Ketika korban lengah, pelaku langsung mengambil uang sebanyak Rp 200 ribu dan kartu ATM di dompet RU.
Polisi menangkap seorang perempuan berhijab berinsial PL. Dia adalah pelaku pencurian uang milik sahabatnya sendiri.
- Setelah Viral, Polisi Akhirnya Tangkap Orang Tua yang Siksa Anak di Jaktim
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati
- Polisi Gulung Komplotan Rampok yang Rugikan Korban Rp 350 Juta di Bekasi
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- Warga Sumut Ditangkap Polisi di Serang, Kasusnya Bikin Geram
- Polisi Tangkap Belasan The Jakmania yang Rusak Rumah Warga di Sukabumi