Perempuan Berhijab Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Miris Hati
Jumat, 22 Juli 2022 – 00:38 WIB
Tak perlu waktu lama, pelaku langsung ditangkap oleh aparat pada Rabu (20/7) di rumahnya.
“Kami juga menyita barang bukti pakaian yang dikenakan saat beraksi, kartu ATM korban, dan sisa uang sebesar Rp 5.000.000," ujar Raden.
Atas perbuatannya, PL kini mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cuy/jpnn)
Polisi menangkap seorang perempuan berhijab berinsial PL. Dia adalah pelaku pencurian uang milik sahabatnya sendiri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Seorang Wanita Terlibat Perampasan Mobil Bermuatan 5 Ton Ikan di Jakut
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!