Perempuan Berhijab Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Miris Hati
Jumat, 22 Juli 2022 – 00:38 WIB

PL (20), pelaku pencurian uang ditangkap Polresta Tangerang. Dok Humas Polda Banten.
Tak perlu waktu lama, pelaku langsung ditangkap oleh aparat pada Rabu (20/7) di rumahnya.
“Kami juga menyita barang bukti pakaian yang dikenakan saat beraksi, kartu ATM korban, dan sisa uang sebesar Rp 5.000.000," ujar Raden.
Atas perbuatannya, PL kini mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cuy/jpnn)
Polisi menangkap seorang perempuan berhijab berinsial PL. Dia adalah pelaku pencurian uang milik sahabatnya sendiri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Ketua Bawaslu Bandung Barat yang Ditangkap saat Pesta Narkoba Belum Dicopot
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Perang Sarung di Sukabumi Digagalkan Polisi, 10 Remaja Ditangkap