Perempuan Berhijab Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Miris Hati

Perempuan Berhijab Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Miris Hati
PL (20), pelaku pencurian uang ditangkap Polresta Tangerang. Dok Humas Polda Banten.

Tak perlu waktu lama, pelaku langsung ditangkap oleh aparat pada Rabu (20/7) di rumahnya.

“Kami juga menyita barang bukti pakaian yang dikenakan saat beraksi, kartu ATM korban, dan sisa uang sebesar Rp 5.000.000," ujar Raden.

Atas perbuatannya, PL kini mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan Pasal 362 KUHP  tentang Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cuy/jpnn)


Polisi menangkap seorang perempuan berhijab berinsial PL. Dia adalah pelaku pencurian uang milik sahabatnya sendiri.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News