Perempuan Berhijab Itu Pucat Pasi Saat Tepergok Bawa Alat Kontrasepsi, Oh Ternyata..
Selasa, 29 Oktober 2019 – 19:12 WIB
Selain N yang berperan sebagai kurir dan napi S selaku penerima paket barang (narkoba), polisi juga menggelandang narapidana kasus narkoba berinisial O yang disebut sebagai pihak yang dituju pengiriman narkoba tersebut.
"Napi O ini yang menyuruh S untuk menerima paket sabu-sabu yang dibawa N dari Kediri. Kami juga tengah memburu DPO pemasok narkoba berinisial G yang menyerahkan paket sabu-sabu ini kepada N untuk dikirim kepada napi O melalui S tadi," kata Jean Calvijn.
AKBP Jean menduga penyelundupan sabu-sabu oleh N ke dalam Rutan Trenggalek itu dilakukan secara terencana sejak sepekan sebelumnya dengan inisiator O, narapidana kasus narkoba pindahan dari Tulungagung. (antara/jpnn)
Seorang perempuan berhijab ditahan petugas sipir rutan saat sedang beraksi membawa alat kontrasepsi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kontroversi alat Kontrasepsi di PP 28 Tahun 2024, Pemprov Jateng Tunggu Permenkes
- PKS Sentil Presiden Jokowi & Menkes Budi soal Alat Kontrasepsi untuk Siswa di PP 28 Tahun 2024, Cabut!
- PP 28 Tahun 2024 soal Alat Kontrasepsi untuk Siswa, Begini Respons Budi
- PP 28 Tahun 2024: Inilah Pasal Alat Kontrasepsi untuk Siswa
- Hasil Survei, Pria Lebih Tertarik Pakai Kondom Tipis Tanpa Tip, Okamoto Solusinya
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara