Perempuan Berhijab Merampok Emas Bersama Selingkuhannya
jpnn.com - SEORANG wanita berhijab, bernama Ayu, 31, dan pria selingkuhannya, Jofan, 28, harus berurusan dengan polisi. Mereka ditangkap aparat bukan kerena masalah percintaannya, tapi mereka dibekuk karena diduga merampok emas milik Diana, 34.
Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat menangkap pelaku di rumah Ayu di RT 7, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Tersangka Jofan terpaksa ditembak telapak kaki sebelah kiri lantaran melawan.
Polisi menangkap kedua pelaku berdasarkan laporan korban Diana, 34, warga Jl Tapak Lebar, Gg Harapan Jaya, RT 1, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat.
Korban dirampok kedua tersangka di depan rumahnya hingga terpaksa menyerahkan emas berupa gelang dan cincin 26 gram pada Sabtu lalu sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu Widodo melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Junaidi Lubet mengatakan, tersangka dalam beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru BG 5186 HO.
Kala itu Ayu dibonceng Jofan. Sesampainya di TKP, tersangka Jofan turun dari motor. Ayu menunggu di atas motor.
“Saat itu korban sedang membersihkan taman di depan rumah. Datanglah tersangka Jofan yang berpura-pura bertanya alamat,” ujar Junaidi, seperti dilansir pojoksatu (JPNN Group),(3/11).
Setelah mendapat penjelasan soal alamat Jofan dan Ayu meninggalkan TKP.
SEORANG wanita berhijab, bernama Ayu, 31, dan pria selingkuhannya, Jofan, 28, harus berurusan dengan polisi. Mereka ditangkap aparat bukan kerena
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas