Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja, HNW: Muslimah Tak Boleh Menikahi Pria Beda Agama
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW ikut menyampaikan pendapat soal perempuan berjilbab di Semarang menikah di gereja yang videonya viral di medsos.
Hidayat mengatakan seharusnya semua pihak termasuk konselor pernikahan dan para mempelai bisa mengikuti aturan hukum di Indonesia menyikapi urusan perkawinan, termasuk soal menikah beda agama.
"Seharusnya semua pihak mengikuti aturan hukum yang ada di Indonesia," kata HNW saat dihubungi, Selasa (8/3).
Legislator Fraksi PKS itu menuturkan bahwa pernikahan beda agama di sebuah gereja di Kota Semarang tersebut mestinya tidak boleh diselenggarakan.
"Semestinya saksi itu pun mengingatkan kalau tidak sesuai aturan hukum, tidak diperbolehkan," kata pria kelahiran 8 April 1960 itu.
Politikus kelahiran Klaten yang pernah menjadi ketua MPR Ri itu mengatakan pernikahan bisa dianggap sah dan dapat diselenggarakan di tanah air jika upacara sakral itu mengikuti ajaran agama.
Diketahui, mempelai wanita yang menikah di gereja di Kota Semarang itu beragama Islam. Namun, mempelai pria beragama Nasrani.
HNW menegaskan ajaran Islam yang tidak memperbolehkan muslimah menikahi pria yang berbeda agama.
Viral video perempuan berjilbab menikah di gereja di Semarang, Hidayat Nur Wahid atau HNW bicara soal menikah beda agama. Simak baik-baik.
- Siti Fauziah Ungkap Misi Penting Pimpinan MPR Bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X
- HNW: Melanjutkan Tradisi Kontribusi Muhammadiyah Untuk Indonesia
- HNW Ingatkan Program Makan Bergizi Gratis Juga bagi Peserta Pendidikan Keagamaan
- Terima Aspirasi Wasilah, HNW Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru Madrasah
- Konon HNW PKS Pernah Membisiki Anies soal Opsi Membentuk Partai Politik, Begini Ceritanya
- Hidayat Nur Wahid Bertemu Dubes Sudan untuk RI, Ini yang Dibahas