Perempuan Berjilbab Menikah di Gereja, MUI Bekasi Bereaksi

jpnn.com, BEKASI - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Ustaz Hasnul Khalid menanggapi soal perempuan berjilbab yang viral karena menikah di sebuah gereja, wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Adapun pernikahan beda agam itu berlangsung pada Sabtu (5/3) lalu.
Hasnul sangat menyayangkan pernikahan beda agama itu terjadi. Apalagi posisinya perempuannya yang Muslim.
"Itu sangat disayangkan seperti itu, kenapa itu masih bisa terjadi ya?," kata Hasnul kepada JPNN.com, Kamis (10/3).
"Itu apakah ketidaktahuan atau cinta begitu ya. Secara kenegaraan enggak bisa, secara agama jelas enggak bisa. Secara agama Islam itu tidak boleh apalagi perempuannya itu muslim," sambung Hasnul.
Hasnul menambahkan perempuan Muslim itu juga tidak bakal memiliki buku nikah.
Sebab, Kantor Urusan Agama (KUA) tidak akan mengizinkan pernikahan beda agama.
"Kalau itu (pernikahan beda agama) diproses dan diizinkan oleh pemuka agama, seperti pendeta atau yang lain sebagainya, ya itu secara pribadi, tetapi saya yakin negara tidak akan memperbolehkan itu," ujar Hasnul. (cr1/jpnn)
Tindakan perempuan berjilbab yang menikah di sebuah gereja, wilayah Semarang, Jawa Tengah, memicu kemarahan MUI Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Adil
Reporter : Dean Pahrevi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Solidaritas untuk Palestina, PMII Serukan Boikot 25 Merek Terafiliasi Israel
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu