Perempuan Berkelahi dengan Ayahnya, Berujung Kematian

Perempuan Berkelahi dengan Ayahnya, Berujung Kematian
Dua tersangka pengeroyokan hingga Darmansyah tewas. Foto: Kaltim Post

Perempuan berbadan gemuk itu berkilah sebagai yang pertama kali memulai keributan. Sang ayah dituding yang hendak memukulnya. Meski tidak kena, dia membalas dengan memukul ayahnya. Baik menggunakan tangan kosong hingga memakai helm dibantu Arma. “Bapak duluan yang mau mukul saya. Saya pukul sekali kena kepala pakai helm, dia pukul saya,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti yaitu dua helm yang digunakan kedua pelaku untuk menganiaya korban, serta satu lembar pakaian milik korban.

Nia dan Arma pun dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (rdh/rom/k8)

 


Dipicu masalah harta warisan, seorang anak perempuan berkelahi dengan ayahnya bernama Darmansyah.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News