Perempuan Berparas Ayu Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan
Tersangka sudah diamankan di rumahnya, dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tri mengatakan tersangka akan disangkakan Pasal 378 KUHP.
"Saat ini sedang diperiksa dan didalami apakah ada korban lainnya. Barang bukti (BB) juga sudah diamankan berupa satu rekening koran Bank BCA, satu Lembar Surat Dinas PUPR Kayuagung," ungkap Tri.
Sementara, tersangka Heny mengakui perbuatannya, telah menawarkan proyek fiktif kepada korban.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri
"Ya, modusnya menawarkan proyek normalisasi sungai dan meminta sejumlah uang kepada korban jika ingin mendapatkan proyek nya," kata Heny sambil menundukkan kepala.(dey/sumeks)
Heny Krisniawati, 31, warga Perumahan Casandra, Blok H7, Kecamatan Jakabaring, tersangka kasus penipuan ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Jembatan Gantung di Lubuklinggau Putus, 8 Orang Terluka, Begini Kondisinya
- Pria di Ogan Ilir Tewas Tergantung di Depan Rumah
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- Srikandi ASABRI Luncurkan Program SISTER