Perempuan Buron Kasus Korupsi Dana BOK Puskesmas Ditangkap di Jakarta, Tuh Orangnya!
jpnn.com, BENGKULU - Seorang perempuan berinisial RF yang masuk daftar pencarian orang alias buron kasus korupsi dana BOK (bantuan operasional kesehatan) puskesmas di Kabupaten Kaur akhirnya ditangkap.
Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dewi Kemalasari mengungkapkan RF ditangkap tim gabungan dari Kejaksaan Agung dan tim intelijen Kejati Bengkulu di Jakarta pada Minggu (3/9) sore.
RF merupkan warga Tangerang yang ditetapkan menjadi tersangka lantaran menghalang-halangi penyidikan kasus korupsi dana BOK di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
"RF ditangkap di Jakarta sore kemarin (3/9) dan telah ditetapkan sebagai tersangka terkait perintangan penyelidikan," kata Dewi Kemalasari, Senin (4/9).
Tersangka RF saat ini dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Bengkulu seusai tiba pada Senin (4/9) malam.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung dan tim penyidik Kejaksaan Negeri Kaur juga melakukan menangkap tiga pelaku terkait kasus tindak pidana korupsi pada Jumat (28/7) di salah satu restoran cepat saji di kawasan Jakarta Selatan.
Ketiga tersangka, yaitu BSS, AH dan RNS yang menerima uang sebesar Rp 920 juta sebagai barang bukti dan uang tersebut diduga berasal dari sejumlah kepala puskesmas penerima dana BOK 2022.
Uang tersebut diberikan para saksi kepada salah satu pelaku dengan harapan proses penyidikan yang sedang dilakukan Kejari Kaur terhadap dugaan korupsi dana BOK dapat dihentikan.
Dalam penangkapan tersebut, tim kejaksaan menyita barang bukti, berupa handphone, bukti transfer, kuitansi dan masih banyak lagi.
Penangkapan terhadap pelaku dikarenakan telah menghalang-halangi penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan dan pengelolaan dana BOK di 16 Puskesmas di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022. (antara/jpnn)
Seorang perempuan yang menjadi buron kasus dana BOK puskesmas di Kabupaten Kaur ditangkap di Jakarta pada Minggu (3/9), lihat tuh orangnya!
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan