Perempuan Cantik Bikin Ulah di MotoGP Mandalika Ternyata Bukan Orang Sembarangan, Hemm

jpnn.com, MANDALIKA - Ida Wahyuni Sahabudin (34), yang dijemput paksa jajaran Polda NTB karena terlibat kasus dugaan penipuan di MotoGap Mandalika, ternyata bukan orang sembarangan.
Tersangka ternyata merupakan Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Tengah.
Perempuan cantik itu diduga menipu seseorang dalam pembelian tiga tiket nonton MotoGP Mandalika di tribun premier class senilai Rp 66 juta.
"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan tiket MotoGP," ungkap Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan, Kamis (15/9).
Menurut Teddy, warga Desa Stanggor, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah itu telah menipu korbannya yang akan menonton seri kedua MotoGP 2022 dengan membeli tiket senilai Rp 22 juta sebanyak tiga unit.
Saat ini, pihaknya mengupayakan agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan secara restoratif justice.
"Jika perdamaian berhasil, proses hukumnya dihentikan. Kalau tidak maka dilanjutkan sampai ke persidangan,"dia melanjutkan.
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Ida sempat mangkir dari panggilan polisi.
Ida Wahyuni Sahabudin (34), yang dijemput paksa jajaran Polda NTB karena terlibat kasus dugaan penipuan di MotoGap Mandalika, ternyata bukan orang sembarangan.
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi