Perempuan Cantik Curi Motor Teman Kos, Alasannya...
Rabu, 01 Juni 2016 – 17:38 WIB

Pelaku sudah ditahan. Ilustrasi Foto: Paksi Prabowo/dok.JPNN.com
Sebelum sampai di rumah, pelaku juga mencuri handphone di dalam ponpes tersebut. “Setelah menitipkan motor, pelaku juga mengambil handphone di pondok tersebut,” jelas Rudi.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan satu unit Sepeda motor yang merupakan hasil curian dan satu unit handphone curian dari pondok pesantren. Guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pasar Jambi. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.(uri/ira/sam/jpnn)
JAMBI - Polsek Pasar Jambi membekuk Ernawati (21), warga Sungai Rengas, Kecamatan Muaro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi. Dia ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Psikologi Dokter Cabul Priguna
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Polisi Gulung Dukun Palsu yang Menipu Korban Hingga Miliaran Rupiah