Perempuan Cantik Ini dengan Gampang Meraup Rp450 Juta, Bukan Hasil Menyanyi Dangdut

Namun, lanjut dia, pada akhirnya pelaku tidak mampu membayarkan keuntungan kepada para korban.
Sehingga korban mendatangi pelaku, dan pelaku mengaku bahwa dirinya tidak memiliki usaha seperti yang diceritakan.
"Antara pelaku dan korban, mereka adalah teman. Teman yang cukup dekat, mereka sama-sama merupakan penyanyi orkestra yang ada di wilayah Kabupaten Malang, sehingga sudah kenal cukup lama," kata Hendri.
Masing-masing korban, kata dia, yakni Dewi Kurniawati menyetorkan uang Rp88,5 juta, Yuniar Adillar Rp65 juta, dan Dewi Wulandari mencapai Rp297 juta.
Uang tersebut sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku, dan dipinjamkan ke pihak lain.
Tersangka dikenakan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (antara/jpnn)
Seorang perempuan cantik yang merupakan penyanyi dangdut tidak perlu kerja keras bisa mendapatkan Rp450 juta.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Belum Mau Ungkap Soal Kekasih, King Nassar: Pas Sudah Mulai Waktunya, Pasti Dipublish
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi