Perempuan Dominasi Ceraikan Suami
Minggu, 03 Maret 2013 – 09:30 WIB
Dia menjelaskan, selain masalah ekonomi, faktor orang ketiga juga mendominasi. “Hanya dalam skala kecil, diduga ada pria idaman lain (PIL), atau kesenjangan dalam rumah tangga,” ujarnya.
Baca Juga:
Dalam hukum perkawinan, kata dia, wanita tidak dibebankan mencari nafkah. Sehingga, seorang suami harus siap dan bertanggung jawab, karena itu adalah keharusan. “Dari pihak kami sendiri, sebelum masuk pada perkara, kami akan melakukan mediasi, yang akan dipimpin oleh mediator untuk mencegah perceraian,” ungkapnya.
Untuk kasus kekerasan rumah tangga (KDRT), kata dia, jumlahnya sangat sedikit. “Biasanya mereka menggunakan jalur hukum, yaitu langsung melapor ke kepolisian,” katanya.(cr6)
BOGOR- Di Pengadilan Agama (PA) Bogor, jumlah perempuan menggugat cerai suami lebih dominan. Selama 2012, PA mencatat ada 1.295 kasus perceraian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ayu Aida, Pengusaha dan Penulis Buku yang Mengabdikan Hidup untuk Dukung Palestina
- RozezMarket, Platform Aman untuk Jual Beli Akun Gim
- 4 Manfaat Teh Tawar, Bikin Stres Hilang Seketika
- 3 Manfaat Biji Nangka, Bikin Kolesterol Ambyar
- 4 Bahaya Makan Bawang Putih Berlebihan, Tidak Aman untuk Penderita Penyakit Ini
- 8 Sayuran Tinggi Protein yang Baik untuk Tubuh