Perempuan Guru Honorer Pendukung Prabowo – Sandi Ditangkap
![Perempuan Guru Honorer Pendukung Prabowo – Sandi Ditangkap](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/02/07/kantor-polisi-ilustrasi-foto-dok-jpnncom.jpg)
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Dua warga di Kalteng diringkus aparat kepolisian setempat dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian yakni Risnawati (34) dan Hardianor alias Nuy alias Annoy (23).
Unggahan hoaks dan ujaran kebencian yang ditulis keduanya berkaitan dengan hasil pemilu dan kejadian rusuh pada 22 Mei lalu.
Risnawati merupakan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Perempuan yang berprofesi sebagai guru honorer di Kotim itu juga kerap membuat tulisan yang menyerang kebijakan pemerintah.
Tersangka lainnya, Hardianor mengunggah tulisan yang lebih ekstrem. Dia menulis polisi menggunakan peluru tajam untuk membunuh rakyat yang dipasang dengan gambar Presiden RI Joko Widodo.
Penggunaan peluru tajam sebelumnya sudah dibantah Polri. Selain itu, ada beberapa tulisan lainnya yang lebih vulgar dan mengandung ujaran kebencian.
BACA JUGA: Tahukah Anda Mengapa Aksi 21 – 22 Mei di Bawaslu, Bukan ke KPU?
Agung Adisetiyono, praktisi hukum di Kota Sampit, mengatakan para pelakunya tidak mungkin tidak mengetahui ada hukum yang mengatur para penggunanya bisa dipenjara akibat komentar tak pantas di media sosial. Fanatisme pada tokoh politik membuat mereka dengan mudahnya menyebarkan informasi berbau provokatif dan sesat.
”Dalam bentuk ketidaktahuan persentasenya kecil sekali. Jadi, selain fanatisme, juga dilatarbelakangi rasa kepuasan dengan pemerintah yang ada atau pemenang konstelasi pemilu presiden. Akibatnya disalurkan melalui media sosial,” kata dia.
Dua warga Kalteng, salah satunya guru honorer pendukung Prabowo – Sandiaga, ditangkap polisi dalam kasus menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian.
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- Bagaimana Nasib Sisa P1 di PPPK 2025? Info Dirjen Nunuk Ini Perlu Dicermati
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut
- 5 Kebijakan Ini Bisa Menyelamatkan Guru Honorer dari PHK, Semua Diangkat PPPK
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- 5 Berita Terpopuler: Demo R2/R3 Berimbas, Guru Honorer Langsung dapat Bantuan, tetapi Ada Juga yang Tidak Dianggap