Perempuan Hamil Dibunuh Pacar, Akhirnya Janin Bisa Dikeluarkan

Perempuan Hamil Dibunuh Pacar, Akhirnya Janin Bisa Dikeluarkan
GEREBEK. Tim gabungan menangkap Ando (pojok kiri), pelaku pembunuhan terhadap Marta, di kediamannya, Jalan Parit Bugis, Gang Wijaya, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (21/9). Foto: POLRES SANGGAU FOR Rakyat Kalbar

“Yang bersangkutan mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap pacarnya sendiri, Marta, dengan cara dibekap menggunakan bantal di dalam kamar rumah kontrakan itu,” terang Kapolres.

Usai mengeksekusi Marta, lanjut dia, malam Selasa itu Ando kemudian membawa mayat pacarnya itu ke arah Kabuapaten Sanggau menggunakan mobil Avanza warna merah marun, berplat KB 1394 PB. 

“Sesampainya di Simpang Ampar, Kecamatan Tayan, tersangka membuang mayat korban di tepi jalan,” beber Charles.

Diceritakannya awal penemuan mayat. Penemunya Vika (17 tahun), warga setempat, yang tengah mencari jamur sawit di dekat lokasi tumpukan tankos (tandan kosong/limbah) perkebunan sawit PT SMP tersebut. 

Ditemukan dalam kondisi tertelungkup, kepala menoleh ke sebelah kiri dan posisi tangan korban tertengkuk ke dalam serta posisi kaki yang terbuka. 

Mayat itu mengenakan kaos berwarna ungu, celana motif batik warna kombinasi biru, hitam, dan putih. Bra korban yang warna putih campur ungu tidak lagi terpasang dengan sempurna.

Vika kemudian memberitahukan Mala (59 tahun), juga warga setempat, yang saat itu tengah mencari jamur di lokasi agak jauh darinya. 

Merasa takut, mereka bergegas meninggalkan lokasi dan segera memberitahukan kepada masyarakat lain atas temuan mayat tersebut. 

TERKUAK sudah identitas sesosok mayat wanita hamil tua yang ditemukan warga pencari jamur sawit, Selasa (20/9) sekitar pukul 13.00. Sepuluh jam sejak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News