Perempuan Harus Memanfaatkan Pilkada 2020, Ini Alasannya
Namun, keterwakilan 30 persen saja ternyata tidak selalu dapat menghasilkan kebijakan yang pro terhadap agenda perempuan.
"Karena itu, momentum pilkada harus digunakan kaum perempuan, khususnya masyarakat pemilih yang sadar politik, untuk lebih giat dan keras mengkampanyekan betapa pentingnya peranan perempuan dalam politik," katanya.
Alissa mengatakan, sampai saat ini masih saja ada pandangan urusan rumah tangga adalah urusan kaum perempuan.
Akibatnya, peranan kaum perempuan kerap terabaikan.
Baik dalam rumah tangga, tempat bekerja dan dalam ranah sruktural kepemimpinan politik.
Laki-laki selalu diutamakan dalam pengambilan keputusan strategis.
"Sudah saatnya momentum kontestasi demokrasi, yakni pilkada ini menjadi perhatian gerakan kaum perempuan untuk mengambil bagian lebih serius, untuk mematahkan anggapan diskriminatif terhadap peranan kaum perempuan," tutur Alissa.
Paling tidak, kata Alissa kemudian, dalam bidang politik. Bila perlu diadakan kontrak politik terhadap pasangan calon yang bertarung di Pilkada 2020.
Kaum perempuan dinilai harus benar-benar memanfaatkan Pilkada 2020 untuk memperjuangkan kesetaraan dalam demokrasi. Ini alasannya
- Pilkada 2024 Telah Usai, Ketua LUIS Ingatkan Umat Muslim Jangan Terprovokasi Hoaks
- AKBP Kuswara Minta Bantuan Polda setelah Puncak Jaya Sempat Membara
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- KPU DKI Jakarta Telusuri Surat Suara yang Tercoblos Paslon Nomor 3