Perempuan Harus Memanfaatkan Pilkada 2020, Ini Alasannya

Namun, keterwakilan 30 persen saja ternyata tidak selalu dapat menghasilkan kebijakan yang pro terhadap agenda perempuan.
"Karena itu, momentum pilkada harus digunakan kaum perempuan, khususnya masyarakat pemilih yang sadar politik, untuk lebih giat dan keras mengkampanyekan betapa pentingnya peranan perempuan dalam politik," katanya.
Alissa mengatakan, sampai saat ini masih saja ada pandangan urusan rumah tangga adalah urusan kaum perempuan.
Akibatnya, peranan kaum perempuan kerap terabaikan.
Baik dalam rumah tangga, tempat bekerja dan dalam ranah sruktural kepemimpinan politik.
Laki-laki selalu diutamakan dalam pengambilan keputusan strategis.
"Sudah saatnya momentum kontestasi demokrasi, yakni pilkada ini menjadi perhatian gerakan kaum perempuan untuk mengambil bagian lebih serius, untuk mematahkan anggapan diskriminatif terhadap peranan kaum perempuan," tutur Alissa.
Paling tidak, kata Alissa kemudian, dalam bidang politik. Bila perlu diadakan kontrak politik terhadap pasangan calon yang bertarung di Pilkada 2020.
Kaum perempuan dinilai harus benar-benar memanfaatkan Pilkada 2020 untuk memperjuangkan kesetaraan dalam demokrasi. Ini alasannya
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Begini Klarifikasi Lucky Hakim Setelah Heboh Pelesiran ke Jepang
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut