Perempuan Indonesia Berusaha Mematahkan Stigma soal Menikah dengan Bule
Melva mengatakan PerCa selama ini sudah memperjuangkan kepentingan anggotanya di hadapan hukum, mulai dari izin tinggal, kewarganegaraan, sampai kepemilikan properti.
Beberapa terobosan dalam bidang hukum yang mereka lakukan antara lain dalam memberikan warga Indonesia hak mensponsori visa tinggal pasangan WNA dan hak bagi anak perkawinan campur yang lahir dari perempuan Indonesia untuk memiliki pilihan dua kewarganegaraan ketika menginjak usia 18 tahun.
"Ketika WNI menikah dengan WNA, masalah mereka bukan hanya dari sisi budaya, tapi juga kesenjangan sosial, agama dan lain sebagainya," kata Melva.
"Banyak sekali yang memang butuh penyesuaian atau penyelarasan."
Muntini Cooper yang sekarang tinggal di Perth menyetujui pernyataan ini.
"Ada yang lebih penting yang harus kita pikirkan, yaitu bagaimana kita memberikan kepada anak kita sesuatu yang baik dari kedua negara ini," katanya.
"Jadi hal seperti itu yang ada di pikiran kita dari pada cuma sekadar [asumsi] bangga-bangga jadi istri bule."
Perempuan menikah dengan 'bule' masih mendapat komentar atau pertanyaan yang menyakitkan
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
- Dunia Hari Ini: Assad Buka Suara Lebih dari Seminggu Setelah Digulingkan
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- Dunia Hari Ini: Warga Australia Keracunan Minuman Beralkohol di Fiji
- Sekolah di Australia yang Menutup Program Bahasa Indonesia Terus Bertambah, Ada Apa?