Perempuan Indonesia Dituduh Menipu Warga Australia untuk Investasi Vila di Bali

Sementara itu, Rebecca Lussier-Roy dari Kanada mengatakan ia sudah mentransfer sekitar AU$26.000 (sekitar Rp26 juta) untuk berinvestasi di bisnis "perusahaan furnitur" yang ditawarkan oleh Putry.
"Ia mengatakan kepada saya bahwa saya akan balik modal dan menerima keuntungan dalam waktu maksimal dua bulan atau bahkan lebih awal jika memungkinkan," katanya.
"Saya berhasil memintanya untuk mengirim uang dan untuk membuat saya diam, ia mengirim dua kali sekitar AS$632 (atau sekitar Rp9,9 juta) menggunakan rekening atas nama Derviana Mutiara yang adalah pengasuhnya," katanya kepada ABC.
Secara keseluruhan, mereka yang berbicara kepada ABC telah mengirimkan lebih dari AU$126.000 (atau sekitar Rp1,2M) kepada Putry.
Pada tahun 2021, polisi New South Wales menanggapi laporan tentang Putry yang diduga terlibat dalam penipuan penjualan tas mewah.
Mereka mengatakan "orang yang bersangkutan meninggalkan negara itu pada Agustus 2020".
"Kasus ini akan ditutup, dan orang yang berkepentingan akan ditangkap jika ia kembali ke Australia."
ABC mengetahui bahwa Putry pergi ke Newcastle minggu lalu dan tinggal di AirBnB sekitar 30 meter dari kantor polisi di sana.
Dua warga Australia mengklaim mereka adalah korban penipuan investasi vila di Bali setelah melakukan uang transfer lebih dari AU$120
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- ASDP: Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Mulai Meningkat
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun