Perempuan Indonesia Dituduh Menipu Warga Australia untuk Investasi Vila di Bali
Kombel Pol Jansen mengimbau agar warga asing yang merasa dirinya menjadi korban dugaan penipuan untuk melapor.
"Jangan takut melapor, … jika korban punya bukti-bukti yang lengkap dan akurat, mereka pasti akan dilindungi oleh hukum Indonesia."
"Ancaman adalah modus dari pelaku, di mana pun, untuk menjatuhkan mental korban, jadi tidak usah khawatir dan tidak usah ragu [untuk melapor] supaya kasusnya bisa segera diproses."
Ia mengatakan, warga asing juga bisa melaporkan melalui kantor perwakilan negaranya.
"Contohnya di Bali kan ada Konsulat Australia, di sana ada AFP yang kerja samanya baik sekali dengan Polda Bali."
ABC juga telah menghubungi Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC).
Meskipun yurisdiksinya terbatas atas investasi properti langsung, mereka mempunyai beberapa saran di situs web Moneysmart mengenai investasi real estate di luar negeri.
DFAT juga memberikan saran mengenai penipuan yang dapat menargetkan warga Australia ketika mereka sedang bepergian, dan apa yang dapat mereka lakukan jika mereka ditipu saat berada di luar negeri.
Dua warga Australia mengklaim mereka adalah korban penipuan investasi vila di Bali setelah melakukan uang transfer lebih dari AU$120
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Usai Bercerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Bakal Menetap di Bali?
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara